Ini adalah sebuah fasilitas yang telah diberikan facebook kepada penggunanya dan tentunya bisa kita manfaatkan sebagaimana mestinya. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh saudara yang mempunyai hubungan di akun facebook, misal kakak adik atau lainya dan juga diperlukan data data dengan pengguna akun facebook tersebut, karena disana harus menyertakan dokumen , antara lain surat kematian/kelahiran dll.
Dan selsain pilihan menionaktivkan akun kita juga diberi pilihan untuk tidak menonaktivkan , akan tetapi tidak ada orang yang bisa membukanya ( Sebagai Kenang kenangan )
Nah untuk caranya silahkan masuk link ini dan isi form sesuai data yang dipunya .
Semoga Bermanfaat !!!
--- Share Yaa Bro ----
Hubungi saya jika Anda menemukan konten yang rusak, aneh atau tidak berhasil Anda terapkan. Silahkan beritahu kami dengan klik : Contact Me! . Kami akan berusaha membalas atau memperbaiki konten secepatnya. Terima Kasih.
6komentar:
sangat bermanfaat..
sami sami hehe
Waha , ya gak bs bos, ykalo ada hub saudara di profil si bisa waha
Joss gadsosss
Post a Comment